Karakteristik Ekonomi Islam

Ekonomi Islam secara fundamental didasarkan atas sumber hukum Islam, yaitu Alquran dan hadis. Keadaan ini menjadikan ekonomi Islam mempunyai karakter sendiri dalam definisi, prinsip, sistem, aturan, dan praktek.

Dari sumber hukum inilah dinamakan ekonomi Islam dihasilkan dan diimplementasikan. “Islam” menimbulkan arti sebuah ilmu yang didasarkan atas al-Quran dan al-hadis. Bila tidak menggunakan Islam dalam kata ekonomi jelas tidak menggunakan dasar al-Quran dan al-hadis.


Dalam ekonomi Islam kebutuhan manusia terbatas, karena pemenuhannya disesuaikan dengan kapasitas jasmani manusia, misalnya makan, minum, dan sebagainya. Sebagai ilustrasi, jika manusia sudah merasakan kenyang dengan tiga piring nasi, maka manusia tidak akan makan lagi, karena sudah tidak memenuhi kapasitas perut.

Contoh sederhana ini menunjukan bahwa kebutuhan sebenarnya sangat terbatas. Sedangkan yang tidak terbatas adalah keinginan, karena keinginan merupakan wujud pemenuhan manusia yang dipengaruhi oleh faktor dari luar dirinya (preferensi), misalnya pengaruh keluarga dan lingkungan, iklan, promosi, dan sebagainya.

Menurut ekonomi Islam, sumber daya tidak terbatas, Allah menciptakan alam semesta bagi manusia tidak akan habis-habis, karena di alam semesta ada potensi kekayaan yang sepenuhnya belum tergali oleh manusia . Oleh karena itu, manusia dituntut untuk menggali kekayaan alam yang tidak ada batasnya, sehingga timbul sikap kreativitas dalam menemukan hal-hal baru guna untuk memenuhi kebutuhan.

Pada akhirnya  ekonomi Islam dapat didefinisikan sebagai suatu prilaku individu muslim dimana dalam setiap aktivitasnya harus sesuai dengan tuntunan syariat Islam dalam rangka mewujudkan dan menjaga maqashid syariah (agama, jiwa, akal, nasab, dan harta), serta menghindari unsur Magrib (Maysir, Gharar, dan Riba) dalam praktik bisnis dan keuangan.

Pola berpikir ekonomi konvensional yang tanpa nilai telah menyebabkan sistem ekonomi ini  menjadi suatu ilmu yang digunakan untuk memenuhi tuntutan nafsu manusia semata tanpa ada aturan yang jelas, serta melegalkan terjadinya eksploitasi dalam kegiatan ekonomi yang terjadi. Kemudian tampillah beberapa mazhab ekonomi konvensional baru untuk memasukkan aspek-aspek normatif, sosial, dan institusional prilaku manusia dalam berbagai aktivitas hidup.

Namun semua ini mengalami masalah karena mereka sulit untuk menemukan standar nilai yang dapat disepakati secara luas oleh seluruh kalangan. Akhir kata, kehadiran ekonomi islam menjadikan solusi yang pas akan kelemahan yang terdapat dalam beberapa mazhab ekonomi konvensional.

Baca Artikel selengkapnya di farizgobel.com